Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang teknik operasi crude distiling unit (pengolahan minyak bumi) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 155 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Teknisi Operasi Crude Distiling Unit Pengolahan Minyak Bumi yang meliputi kompetensi tentang penyiapan umpan proses Crude Distiling Unit, pengoperasian/penghentian peralatan stasionary dan rotating equipment, peralatan kelistrikan, fuel system, flare system dan steam, pengoperasian peralatan instrumentasi lokal, dan penanganan bahan kimia.