SERTIFIKASI

SERTIFIKASI

UJI KOMPETENSI
66. PETUGAS PENGUKUR TANGKI MINYAK BUMI DAN HASIL OLAHAN
Petugas Pengukur Tangki Minyak Bumi dan Hasil Olahan
Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang petugas pengukur tangki minyak bumi dan hasil olahan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Pada Jabatan Kerja Petugas Pengukur Isi Tangki Darat Minyak Bumi dan Produk Minyak Bumi Cair yang meliputi kompetensi tentang pengukuran level minyak bumi dan produk minyak bumi cair di tangki darat dan menghitung jumlah minyak bumi dan produk minyak bumi cair terkoreksi di tangki darat untuk menjamin hasil pengukuran tepat jumlah sesuai dengan standar yang berlaku.
67. PRESSURE RELIEF DEVICE
Pressure Relief Device
Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang Pressure Relieve Device (PRD) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 48 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pressure Relieve Device (PRD) yang meliputi kompetensi tentang tentang identifikasi, membongkar dan merakit serta menservice Pressure Safety valve, Pressure Vacuum valve dan Pressure Relieve Valve, menguji Pressure Safety valve, Pressure Vacuum valve dan Pressure Relieve Valve, serta membuat laporan hasil identifikasi dan pengujian Pressure Safety valve, Pressure Vacuum valve dan Pressure Relieve Valve.
68. SERAH TERIMA MINYAK BUMI DAN PRODUK TURUNANNYA (CUSTODY TRANSFER)
Serah Terima Minyak Bumi dan Produk Turunannya (Custody Transfer)
Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang Petugas Serah Terima Minyak Bumi Dan Produk Turunannya (Custody Transfer) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan Dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Dan Panas Bumi Bidang Pekerjaan Serah Terima Minyak Dan Gas Bumi Dan Produk Turunannya (Custody Transfer), dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 317.K/MG.01/MEM.M/2024 Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional indonesia Sektor Minyak dan Gas Bumi, serta Surat Pit. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-6495/MG.06/DJM/2025 tentang Rekomendasi Skema Sertifikasi Bidang Migas
69. SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Sistem Manajemen Lingkungan
Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang Sistem Manajemen Lingkungan (SML) seseuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang meliputi penerapkan baku mutu emisi gas dan kebisingan, limbah cair dan sistem manajemen lingkungan, identifikasi dampak kegiatan industri migas, pengelolaan dan pemantauan limbah cair, limbah padat, emisi gas dan kebisingan, pengendalian dokumen, teknologi pengolahan limbah, audit manajemen lingkungan, penerapan program dan pemeriksaan Sistem Manajemen Lingkungan, perencanaan pengawasan pelaksanaan, pengendalian penerapan operasi dan pengendalian kegiatan Sistem Manajemen Lingkungan.
70. TEKNIK LISTRIK MIGAS
Teknik Listrik Migas
Deskripsi
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang teknik listrik migas seseuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Teknik Listrik Migas yang meliputi interpretasi diagram listrik, penggunaan alat ukut, hand tools dan alat ukur inspeksi, mengoperasikan, memelihara, menganalisa gangguan pengoperasian, dan merencanakan pemeliharaan peralatan listrik Unit Pembangkit Utama, Unit Emergency, Unit Uninterruptible Power Supply (UPS), Unit High Voltage/Medium Voltage Switchboard, Unit Low Voltage Switchboard, Unit Transformator, Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC), Unit Lightning Protection dan Grounding dan Unit Lightning System.
× Chat with us on WhatsApp